Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, mendorong percepatan pendalaman pasar keuangan (financial market deepening) sebagai strategi utama menghadapi ketidakpastian global. Langkah ini tertuang dalam poin-poin krusial RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).
Menurut Andreas, pasar keuangan yang dalam dan kuat akan membuat ekonomi nasional lebih resilien terhadap sentimen negatif dari luar negeri. Saat ini, ketergantungan pada aliran modal jangka pendek sering kali membuat stabilitas rupiah dan pasar saham rentan terhadap isu geopolitik.
"Jika pasar keuangan kita sudah dalam dan kuat, maka guncangan atau sentimen negatif yang berasal dari luar negeri relatif tidak akan memberikan dampak yang terlalu besar," ujar Andreas usai kunjungan kerja di Surabaya, Kamis (2/4/2026).
RUU P2SK didesain sebagai regulasi "sapu jagat" yang mampu menjawab tantangan rendahnya literasi dan inklusi keuangan di tanah air. Dengan memperluas basis investor domestik, Indonesia diharapkan memiliki bantahan ekonomi yang lebih tebal dalam menghadapi krisis global.
Andreas merinci bahwa penguatan arsitektur sektor keuangan domestik adalah tujuan akhir dari perancangan UU ini. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional tidak hanya didorong oleh konsumsi, tetapi juga oleh sektor keuangan yang produktif.
Ia juga menyoroti bahwa kondisi geopolitik global saat ini penuh dengan tekanan yang dapat mengganggu rantai pasok dan harga komoditas. Oleh karena itu, ketersediaan likuiditas domestik yang stabil menjadi prasyarat mutlak bagi ketahanan ekonomi nasional.
Dalam menghadapi tekanan tersebut, Andreas mengingatkan pemerintah untuk tetap memperhatikan kualitas belanja negara. Dana yang dihimpun melalui pasar keuangan harus dialokasikan pada program-program yang mampu meningkatkan daya saing industri nasional.
Evaluasi terhadap arah belanja pemerintah terus dilakukan oleh DPR guna memastikan setiap instrumen kebijakan fiskal memiliki dampak berantai (multiplier effect). Hal ini penting agar sektor riil mendapatkan dukungan pendanaan yang memadai dari sektor keuangan.
Isu pendalaman pasar keuangan ini juga berkaitan erat dengan disiplin anggaran pemerintah. Andreas menegaskan bahwa komitmen menjaga defisit APBN di bawah 3 persen adalah bagian dari upaya menjaga kepercayaan pelaku pasar terhadap instrumen keuangan negara.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tantangan ekonomi ke depan menuntut adanya koordinasi yang lebih apik antara otoritas fiskal dan moneter. RUU P2SK memberikan kerangka kerja yang lebih jelas agar kedua otoritas ini dapat bersinergi tanpa saling mendominasi.
Sebagai politisi senior, Andreas optimis bahwa pengesahan RUU P2SK akan membawa perubahan signifikan pada wajah ekonomi Indonesia. Sektor keuangan yang modern dan inklusif diyakini akan menjadi mesin pertumbuhan baru yang lebih stabil bagi Indonesia di masa depan.
DPR RI berharap melalui undang-undang ini, Indonesia tidak lagi hanya menjadi penonton dalam dinamika ekonomi global. Dengan pasar keuangan yang kuat, Indonesia memiliki posisi tawar yang lebih baik dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional di panggung internasional.
