JAKARTA – Menanggapi keracunan massal 72 siswa di Pondok Kelapa, Komisi IX DPR RI mendorong penguatan fungsi pengawasan preventif. Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris, meminta agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dilibatkan secara lebih sistematis dalam pengawasan harian di setiap unit layanan gizi.
Charles menyatakan bahwa negara tidak boleh hanya bertindak secara reaktif atau menunggu jatuhnya korban baru melakukan tindakan hukum. Menurutnya, skema pengawasan harus digeser ke arah pencegahan sejak dini. Kehadiran BPOM dianggap krusial untuk memastikan bahwa setiap menu yang keluar dari dapur SPPG telah melalui uji keamanan pangan yang memadai.
“Kita membutuhkan keterlibatan BPOM secara lebih intensif di setiap unit layanan gizi di seluruh Indonesia,” kata Charles. Ia menilai BGN tidak bisa bekerja sendirian dalam mengawasi ribuan titik distribusi makanan gratis. Sinergi antarlembaga menjadi kunci agar program strategis nasional ini tidak menjadi ancaman kesehatan bagi generasi muda.
Selama ini, dugaan penyebab keracunan mengarah pada penggunaan bahan makanan yang tidak segar dan proses pengolahan yang kurang higienis. Dengan pelibatan BPOM, diharapkan ada pengecekan rutin terhadap sampel makanan secara acak sebelum dibagikan kepada siswa. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko bakteri atau zat berbahaya dalam makanan.
Charles juga menyoroti pentingnya edukasi bagi para pengelola dapur mengenai standar higiene sanitasi pangan. Banyak penyelenggara di tingkat lokal mungkin belum memahami secara mendalam risiko kontaminasi silang dalam pengolahan makanan skala besar. BPOM diharapkan dapat berperan dalam memberikan bimbingan teknis sekaligus pengawasan lapangan yang ketat.
Insiden di Jakarta Timur yang menimpa siswa dari SMA 91 hingga SDN Pondok Kelapa 09 menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah. Keluhan mual dan diare yang dialami puluhan siswa menunjukkan adanya titik lemah dalam sistem distribusi yang harus segera ditambal. Pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus menyentuh aspek teknis laboratorium.
Selain itu, DPR akan mendorong regulasi yang mewajibkan setiap SPPG memiliki tenaga ahli gizi atau sanitarian yang tersertifikasi. Hal ini sejalan dengan upaya memperkuat fungsi pengawasan internal di setiap dapur MBG. Tanpa pengawasan yang ketat dan sistematis, program ini berisiko besar menghadapi hambatan di masa depan.
Charles menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keselamatan siswa adalah harga mati. Ia berharap usulan pelibatan intensif BPOM ini segera ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional melalui nota kesepahaman yang kuat. Tujuannya satu, yakni memastikan manfaat gizi tersampaikan tanpa risiko medis yang membahayakan.
